Bagian Hukum Setda kab. Kebumen pada hari Rabu dan Kamis, 26 dan 27 Juli 2017 bertempat di Ruang Jatijajar Hotel Candisari Karanganyar Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan di Desa. Acara secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Kebumen Drs. H. Sabar Irianto. Peserta Bimbingan Teknis adalah sekretaris desa/perangkat desa yang menangani penyusunan Perdes. Peserta berjumlah 104 orang merupakan perwakilan desa dari 26 (dua puluh enam) kecamatan. Sebagai narasumber Bimbingan Teknis adalah:
Bimbingan Teknis dilaksanakan dengan metode ceramah dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab dan praktek penyusunan Perdes. Dengan dilaksanakan bimbingan tekknis ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan aparat pemerintah desa, khususnya dalam penyusunan peraturan di desa.