Bagian Hukum terus melakukan pembaruan aplikasi yang mendukung proses penyusunan produk hukum daerah. Bertempat di Ruang Rapat CAT BKPSDM Kabupaten Kebumen, telah dilaksanakan sosialisasi fitur baru aplikasi Elegan dan JDIH pada hari Rabu (02/11). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Ibu Ira Puspitasari, S.H.,M.Ec.Dev. dan dihadiri oleh seluruh OPD di Kabupaten Kebumen.
Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa dalam melakukan proses pembuatan produk hukum daerah harus dilakukan sesuai dengan prosedur tanpa melewatkan tahapan-tahapan yang harus dilalui. Untuk mendukung proses tersebut, Bagian Hukum meluncurkan fitur fitbar-e, SimKuDa dan e-pro. Fitbar-e sebagai penyempurnaan fitur koreksi secara elektronik yang sudah ada. Melalui fitur ini, OPD yang mengajukan koreksi draf produk hukum baru selain Raperda mengunggah seluruh data dukung yang dibutuhkan dan diharapkan koreksi draf produk hukum dapat 100% secara elektronik.
SimKuda sebagai wadah Raperda yang menyediakan ruang penyimpanan untuk mengunggah seluruh data dukung Raperda yang sedang dalam proses.
Sedangkan e-pro merupakan fitur yang terintegrasi dengan fitbar-e dan SimKuDa, melalui fitur ini masyarakat luas dapat mengetahui seluruh produk hukum yang sedang dalam proses koreksi dan pengundangan.