Telepon: 0287 381144 Email: hukumsetdakebumen@gmail.com

Bahasa :     Media Sosial :      

Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Beberapa Perguruan Tinggi di Kabupaten Kebumen

image
  • Posted by Berita
  • Bagian Hukum
  • 29 Januari 2020
  • 1148

Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi diantaranya yaitu dengan Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Gombong, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Putra Bangsa Kebumen. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2020 bertempat di Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen, pada hari ini Rabu, tanggal 22 Januari 2020 dilaksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Gombong dan pada 29 Januari 2020 dilaksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Putra Bangsa Kebumen.

Peserta Sosialisasi adalah mahasiswa dan mahasiswi Perguruan Tinggi tersebut yang berjumlah sebanyak 50 (lima puluh) orang. Adapun narasumber dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah pertama Ibu Marlina Indrianingrum, SKM, M. Kes dari DISPERMADES P3A Kabupaten Kebumen yang menyampaikan materi tentang Implementasi Penghormatan Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak di Kabupaten Kebumen sebagai Wujud Penegakan HAM, kemudian yang kedua Ibu Ni’matun Nurjanah dari RESKRIM POLRES Kebumen yang menyampaikan materi tentang Anak Berhadapan dengan Hukum serta narasumber yang terakhir Ibu Yulaida selaku Psikolog Klinis di RSUD dr. Soedirman Kebumen yang menyampaikan materi tentang Waspada Penyimpangan Perilaku dan Dampaknya.

Sosialisasi Hak Asasi Manusia dilaksanakan dengan metode penyampaian dan penjelasan materi atau ceramah dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Setelah dilaksanakan Sosialisasi Hak Asasi Manusia ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan bagi peserta sosialisasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, fisik, psikis, dan penelantaran yang merupakan pelanggaran HAM yang sering kali terjadi pada perempuan dan anak-anak serta diharapkan pula peserta sosialisasi dapat menyebarkan pengetahuannya tersebut ke masyarakat lain agar dapat tetap waspada. Selain itu hal yang tidak kalah penting adalah peserta sosialisasi dapat berperan sebagai pelopor untuk mencegah terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan menjadi pelapor apabila telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di sekitar mereka.

Link

Pemkab Kebumen
Website Pemerintah Kabupaten Kebumen

JDIH Jateng
Website JDIH Provinsi Jawa Tengah

JDIHN
Website Pusat JDIH Nasional

JDIH BPHN
Website Pusat JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional