Hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen memulai vaksinasi tahap II. Vaksinasi dilaksanakan di Gedung Pertemuan Setda Kabupaten Kebumen yang diikuti oleh pekerja publik di Kabupaten Kebumen. Pekerja publik yang dimaksud terdiri dari tenaga pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, POLRI, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata. Vaksinasi dilaksanakan selama dua hari yakni hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 hingga hari Kamis tanggal 25 Februari 2021.
Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, peserta yang hadir diwajibkan untuk terlebih dahulu mengisi formulir identitas dan pertanyaan seputar kondisi kesehatan calon penerima vaksin. Calon penerima vaksin dipastikan harus dalam kondisi sehat sebelum menerima vaksin diawali dengan pengecekan tekanan darah dan suhu badan. Calon penerima vaksin yang memiliki tekanan darah lebih dari 180 tidak dianjurkan untuk divaksin. Selain itu, peserta dengan usia sama dengan atau lebih dari 60 tahun, ibu hamil dan ibu menyusui juga tidak menerima vaksinasi.
Setelah peserta vaksinasi mendapat suntikan vaksin, mereka menunggu terlebih dahulu selama 30 menit untuk mengetahui ada atau tidaknya efek samping vaksinasi. Setelah menunggu selama 30 menit, peserta vaksin mendapatkan kartu vaksin sebagai tanda bahwa mereka telah divaksin tahap 1. Karena vaksinasi dilaksanakan sebanyak dua kali, vaksinasi selanjutnya dilaksanakan 2 minggu setelah vaksinasi tahap 1 yakni pada tanggal 10 Maret 2021 hingga tanggal 11 Maret 2021.
Dengan adanya vaksinasi ini diharapkan masyarakat khususnya para pekerja publik di kabupaten kebumen dapat terlindung dan kebal dari virus covid-19 demi memutus rantai penyebaran covid-19 yang terus meningkat khususnya di kabupaten kebumen.