Telepon: 0287 381144 Email: hukumsetdakebumen@gmail.com

Bahasa :     Media Sosial :      

image

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa & P3A Kab. Kebumen
  • Peraturan Daerah
  • Aktif
  • 1433
Kategori : Peraturan Daerah
Nomor : 10
Tahun : 2019
Tentang : Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Tanggal Penetapan : 09 Juli 2019
Tanggal Pengundangan : 09 Juli 2019
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa & P3A Kab. Kebumen
Dokumen : https://jdih.kebumenkab.go.id/index.php/produkhukum/download/1953
Abstrak : https://jdih.kebumenkab.go.id/index.php/produkhukum/download_abstrak/1953
Penandatangan :
Singkatan : PERDA
T.E.U. Badan/Pengarang : -
Tempat Penetapan : -
Sumber : -
Bahasa : -
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Subjek : -

Peraturan Desa