Telepon: 0287 381144 Email: hukumsetdakebumen@gmail.com

Bahasa :     Media Sosial :      

image

Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pembayaran Pada Pemerintah Kabupaten Kebumen

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Kategori : Peraturan Bupati
Nomor : 5
Tahun : 2025
Tentang : Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pembayaran Pada Pemerintah Kabupaten Kebumen
Tanggal Penetapan : 17 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : 17 Februari 2025
Status : Berlaku - Aktif Mengubah Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2017
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Dokumen : https://jdih.kebumenkab.go.id/index.php/produkhukum/download/3479
Abstrak : https://jdih.kebumenkab.go.id/index.php/produkhukum/download_abstrak/3479
Penandatangan : Arif Sugiyanto
Singkatan : PERBUP
T.E.U. Badan/Pengarang : Kebumen (Kabupaten)
Tempat Penetapan : Kebumen
Sumber : BERITA DAERAH KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2025 NOMOR 5: 3 HALAMAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Kebumen
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : KEUANGAN

Peraturan Desa