Telepon: 0287 381144 Email: hukumsetdakebumen@gmail.com

Bahasa :     Media Sosial :      

image

Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1956

Untuk Melaksanakan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan, Menomori Kendaraan-Kendaraan (Pasal 14 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Dan Pasal Peraturan Pemerintah Lal

-
  • Peraturan Daerah
  • Aktif
  • 1317
Kategori : Peraturan Daerah
Nomor : 15
Tahun : 1956
Tentang : Untuk Melaksanakan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan, Menomori Kendaraan-Kendaraan (Pasal 14 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Dan Pasal Peraturan Pemerintah Lal
Tanggal Penetapan : 03 Oktober 1956
Tanggal Pengundangan : 03 Oktober 1956
Status : Berlaku - Aktif
Pemrakarsa : -
Dokumen : https://jdih.kebumenkab.go.id/index.php/produkhukum/download/667
Abstrak : https://jdih.kebumenkab.go.id/index.php/produkhukum/download_abstrak/667
Penandatangan :
Singkatan : PERDA
T.E.U. Badan/Pengarang : -
Tempat Penetapan : -
Sumber : -
Bahasa : -
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Subjek : -

Peraturan Desa